Ratusan botol minum keras (miras) dan pedagangnya diamankan Polresta Padang Sidimpuan dalam razia Operasi Pekat I, kemarin. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padangsidimpuan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy S Taufik mengatakan,miras tersebut diamankan masing-masing dari warung Tulung Lubis,40 sebanyak 44 botol, dan 107 botol dari warung Reliana Simanjuntak, 49.Kemudian, dari warung SP Tobing,66 sebanyak 93 botol.
Ketiga tersangka akan langsung diproses karena mereka sudah melanggar peraturan yang berlaku. “Terbongkarnya kasus ini atas informasi yang kami peroleh dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti. Ketiga tersangka menjual minuman beralkohol tanpa izin sehingga dianggap ilegal,” tuturnya kemarin. Andy menuturkan, razia miras akan terus digelar dalam rangka pencegahan tindak kriminal di Kota Salak.
Saat ini,peredaran minuman beralkohol semakin marak di Kota Padangsidimpuan sehingga dikhawatirkan mengakibatkan tingkat kriminalitas meningkat.“Jika tidak ditindak,maka penjualan miras di Kota Salak ini akan semakin marak dan membuat resah masyarakat,”ujarnya. Dia berharap kepada masyarakat meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Setiap saat, masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian melalui nomor telepon online yang sudah disediakan.“
Ketiga tersangka akan langsung diproses karena mereka sudah melanggar peraturan yang berlaku. “Terbongkarnya kasus ini atas informasi yang kami peroleh dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti. Ketiga tersangka menjual minuman beralkohol tanpa izin sehingga dianggap ilegal,” tuturnya kemarin. Andy menuturkan, razia miras akan terus digelar dalam rangka pencegahan tindak kriminal di Kota Salak.
Saat ini,peredaran minuman beralkohol semakin marak di Kota Padangsidimpuan sehingga dikhawatirkan mengakibatkan tingkat kriminalitas meningkat.“Jika tidak ditindak,maka penjualan miras di Kota Salak ini akan semakin marak dan membuat resah masyarakat,”ujarnya. Dia berharap kepada masyarakat meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Setiap saat, masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian melalui nomor telepon online yang sudah disediakan.“
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini