PADANGSIDIMPUAN– Gara-gara tidak membayar uang listrik dan jaga malam, puluhan kios milik para pedagang di Pasar Sangkumpal Bonang disegel oleh pengelola pasar PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC).
Salah seorang pemilik kios yang disegel, Epri Beni,40,menuturkan, pedagang menolak membayar uang listrik dan jaga malam karena pengelola pasar menaikkan tarifnya secara sepihak. Selain itu, sebelumnya pengelola juga tidak menyampaikan pemberitahuan kepada mereka. “Seharusnya sebelum ada kebijakan PT ATC menaikkan uang jaga malam dan listrik, ada musyawarah dulu dengan pedagang.Tapi,pihak pengelola tidak melakukan itu,” ungkapnya.
Sebelum kenaikan tarif,para pedagang membayar uang jaga malam sebesar Rp10.000 per bulan. Namun, pascakenaikan, mereka harus membayarnya dua kali lipat, menjadi Rp20.000. Begitu juga dengan rekening listrik. Sebelum ada kenaikan, biasanya para pedagang hanya membayar Rp20.000 per bulan.Setelah pihak pengelola menaikkannya, tagihan listrik menjadi Rp30.000 lebih.
“Jika tindakan pengelola seperti ini, kami tidak sanggup membayarnya karena masih banyak biaya yang harus kami tutupi,”ujarnya. Pemilik kios lainnya, Yakub, 40,menuturkan, pihak pengelola sebelumnya sudah melakukan pemutusan listrik sejak beberapa hari yang lalu.Sementara penyegelan kios baru dilakukan sejak kemarin.Meskipun disegel, dia akan tetap berdagang karena kios itu sudah miliknya.“Jika kami tidak berjualan,dari mana kami bisa mendapatkan uang untuk makan sehari-hari,”tuturnya.
Para pedagang juga meminta kepada pemerintah daerah setempat supaya mengambil alih pengelolahan Pasar Sangkumpal Bonang. Selama ini, banyak kebijakan PT ATC yang dinilai telah merugikan para pedagang.“Kami meminta agar pasar ini dikelola oleh pemerintah, bukan lagi pihak swasta seperti sekarang,”tutur Yakub. Sementara itu,Ketua DPRD Padangsidimpuan Azwar Syamsi Lubis menyayangkan sikap pengelola Pasar Sangkumpal Bonang yang menyegel kios para pedagang.
Seharusnya, PT ATC melakukan sosialisasi, memberikan peringatan dan tenggat waktu terlebih dahulu kepada pemilik kios sebelum melakukan penyegelan. “Tindakan itu merupakan bentuk arogansi dari pihak pengelola,” ungkapnya ketika meninjau langsung kios-kios yang disegel tersebut kemarin. Pernyataan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Padangsidimpuan Tati Tambunan.
Menurut dia, pemerintah harus meninjau ulang pengelolaan pasar Sangkumpal Bonang oleh PT ATC. Sebab, penyegelan itu sudah merugikan para pedagang. “Kami meminta kepada Pemko Padangsidimpuan agar bersikap tegas atas tindakan PT ATC ini,”ujarnya. Ketua Komisi II DPRD Padangsidimpuan Azhari Harahap mengungkapkan,Komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Masalah itu harus dibicarakan bersama oleh PT ATC, pedagang, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM). “Bahkan jika perlu melibatkan pihak kepolisian. Kami juga berharap kepada para pedagang agar tidak melakukan tindakan yang d-apat merugikan dirinya sendiri dan usahanya,”tandasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangsidimpuan Sarmadhan Hasibuan menuturkan, mereka akan segera memanggil pengelola dan para pedagang untuk membahas masalah tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini