Bisnis 100% Tanpa Modal Komisi Gratis | Bisnis Online Tanpa Modal Paid Review Indonesia banner4.gif Cafe Bisnis Online

Mantan Drummer ADA Band Melapor ke Polda Sumut

Mantan drummer Ada Band, M. Abdu Elif Ritonga atau Eel Ritonga (40), penduduk Jalan Dermawan, Medan, melaporkan abang kandungnya HR (57) penduduk Jalan Bakti PU Kelurahan Ujung Padangsidimpuan ke Reskrimum Polda Sumut, Senin (11/7). Laporan tersebut terkait menjual tanah waris tanpa diketahuinya dan keluarga lain.

Eel mendatangi Kasubdit II/Tanah dan Bangunan Reskrimum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani dalam rangka berkoordinasi menyangkut kasusnya, dengan tanda bukti lapor Nomor Polisi: TBL/340/VI/2011/SPKT II tertanggal 23 Juni 2011.

Menurut Eel, penjualan tanah seluas 2000 M yang terletak di Sitamiang Baru, Padangsidimpuan Selatan, Kabupaten Padangsidimpuan, Sumut, dilakukan HR dengan surat kuasa yang ditandatangani abangnya nomor empat dan lima, masing-masing, Dr HM.DR (48) dan MAMR(41).

Sebenarnya, sebut Eel, abangnya Darwin Ritonga, merupakan pemegang kuasa ahli waris sempat menghalangi penjualan tanah tersebut. Namun karena HR selalu mendesak, maka Darwin memberi kuasa itu ke HR. Tetapi, tetap saja surat kuasa itu tidak berlaku sebab tidak seluruh ahli waris ikut menandatangani kuasa menjual tersebut.

"Jadi, sebagian besar dari kami tidak tahu tentang penjualan tanah itu," ujar Eel sembari mengatakan saat kejadian yakni 2008 sampai 2011. Berdasarkan laporan dimaksud, kerugian yang dialami keluarga sebesar Rp 500 juta. "Kita koordinasi dengan penyidiknya. Kalau saya sudah diperiksa, abang saya (MAMR) juga sudah diperiksa," ujar. (hen)


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat berarti bagi blog ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes