Syaikh Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn rahimahullâh pernah ditanya:
Tentang orang yang mengerjakan ibadah puasa namun meninggalkan shalat, apa nasihat Syaikh buat mereka ?
Beliau menjawab :
Saya menasihatkan kepada orang-orang ini agar merenungi diri sendiri sejenak. Hendaklah mereka menyadari bahwa shalat termasuk rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimat syahadat. Orang yang meninggalkan shalat karena menganggap remeh, maka menurut pendapat yang râjih (lebih kuat) yang didukung dengan dalil dari al-Qur’ân dan Sunnah dan perkataan para Sahabat, orang itu telah kafir, keluar dari agama Islam. Jadi masalah ini bukan masalah sepele.
Dan orang kafir, keluar dari agama Islam tidak akan diterima puasanya, shadaqah atau amalan-amalan lainnya, berdasarkan firman Allâh Ta'ala :
Dan tidak ada yang menghalangi mereka
untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya
melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya
dan mereka tidak mengerjakan shalat,
melainkan dengan malas
dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka,
melainkan dengan rasa enggan.
(Qs at-Taubah/9:54)
untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya
melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya
dan mereka tidak mengerjakan shalat,
melainkan dengan malas
dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka,
melainkan dengan rasa enggan.
(Qs at-Taubah/9:54)
Ayat ini menjelaskan bahwa sedekah mereka tidak akan diterima jika mereka kafir, padahal sedekah yang mereka lakukan ini dirasakan manfaatnya oleh orang lain.
Allâh Ta'ala juga berfirman :
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan,
lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.
(Qs al-Furqân/25:23)
lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.
(Qs al-Furqân/25:23)
Orang-orang berpuasa, namun tidak mengerjakan shalat, maka ibadah puasa mereka tidak akan diterima. Sebaliknya, apa yang mereka lakukan akan dikembalikan kepada mereka, karena mereka sudah kafir.
Nasihat saya kepada mereka, hendaklah mereka bertakwa kepada Allâh Ta'ala, menjaga shalat, melaksanakannya tepat pada waktunya dengan cara berjama’ah bersama kaum Muslimin. Dengan memohon pertolongan kepada Allâh Ta'ala, saya menjamin jika mereka mengerjakan ini, maka mereka akan memperoleh motivasi kuat dalam hati mereka untuk melaksanakan shalat dengan cara berjama’ah tepat pada waktunya, baik saat bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan. Karena seorang manusia, jika sudah bertaubat kepada Allâh Ta'ala dengan taubat nasûha, terkadang kondisinya lebih baik daripada kondisi sebelumnya. Sebagaimana Allâh Ta'ala menceritakan tentang Nabi Adam 'alaihissalam, setelah apa yang beliau lakukan yaitu menyantap buah pohon (yang dilarang itu-pent), Allâh Ta'ala berfirman :
Kemudian Rabbnya memilihnya,
menerima taubatnya dan memberinya petunjuk. (Qs Thâha/20:122)
menerima taubatnya dan memberinya petunjuk. (Qs Thâha/20:122)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini