Hingga tadi malam, kondisi Syamsul masih dalam pantauan tim dokter dibawah kendali dr.Sunarya Soerianata SpJP. Belum ada kesimpulan apakah perlu dilakukan tindakan medis berupa operasi atau tidak.
Dengan demikian, dipastikan sidang perkara dugaan korupsi APBD Langkat di Pengadilan Tipikor, pagi ini, dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa, bakal ditunda.
Syamsul dirawat di kamar VIP 1355 lantai III RS Jantung Harapan Kita. Petugas jaga RS melarang pembesuk yang ingin berkunjung dengan alasan sudah malam dan jam besuk sudah habis. Alasan lain, lantaran di depan kamar tempat Syamsul dirawat, sudah ada puluhan pembesuk dari pihak keluarga sehingga tempat sudah sesak.
"Lagian percuma, para keluarga tertentu saja yang boleh masuk karena beliau (Syamsul, red) sedang tidur, tidak boleh diganggu," terang seorang petugas.
Berdasar keterangan petugas pula, Syamsul masuk ke RS pada Jumat malam pukul 22.00 Wib. Anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menjelaskan bahwa Syamsul pada Jumat siang muntah-muntah di rutan Salemba. Hasil pemeriksaan dokter di rutan, ada gambaran bahwa Syamsul terkena serangan Jantung.
Lantas, mantan Bupati Langkat itu dilarikan ke RS terdekat, yakni RS MH Thamrin, yang jaraknya hanya sekitar 1,5 km dari rutan. Lantaran diperlukan alat pacu jantung dan dengan pertimbangan agar lebih fokus penanganannya, pihak RS Thamrin merekomendasikan Syamsul dirawat ke RS Jantung Harapan Kita.
Menurut kuasa hukum Syamsul Abdul Hakim Siagian, persidangan hari ini yang harusnya mendengarkan keterangan terdakwa. Namun karena Syamsul masih di opname, sidang hanya mengagendakan pembantaran Syamsul.
"Sejak Sabtu (28/7) kemarin kami ke rumah sakit. Melihat kondisi Pak Syamsul demikian, kami langsung ajukan pembantaran ke KPK. Dan hari ini hakim menerima pembantarannya," kata Abdul Hakim.
Berdasarkan pantauan hari sebelumnya, kesehatan Syamsul sudah kelihatan bermasalah saat persidangan, Senin (23/5) lalu. Bahkan, saat di ruang sidang, Syamsul sempat meminum obat. Hal itu diketahui Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba.
"Jaga kesehatan ya. Tadi saya melihat anda minum obat. Jaga kesehatan, karena agenda sidang minggu depan pemeriksaan terdakwa," kata Tjokorda saat itu, sesaat sebelum menutup sidang.
Bahkan, sebelum Tjokorda mengetuk palu, anggota tim kuasa hukum Syamsul sempat mempertanyakan, apakah izin untuk berobat, yang diajukan pekan sebelumnya, sudah keluar atau belum. Tjokorda langsung menjawab "sudah". Izin itu rencananya dipergunakan Syamsul untuk melakukan cek kesehatan pada Sabtu (28/5). Namun, pada Jumat, kesehatan Syamsul sudah drop.
Dengan demikian, dipastikan sidang perkara dugaan korupsi APBD Langkat di Pengadilan Tipikor, pagi ini, dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa, bakal ditunda.
Syamsul dirawat di kamar VIP 1355 lantai III RS Jantung Harapan Kita. Petugas jaga RS melarang pembesuk yang ingin berkunjung dengan alasan sudah malam dan jam besuk sudah habis. Alasan lain, lantaran di depan kamar tempat Syamsul dirawat, sudah ada puluhan pembesuk dari pihak keluarga sehingga tempat sudah sesak.
"Lagian percuma, para keluarga tertentu saja yang boleh masuk karena beliau (Syamsul, red) sedang tidur, tidak boleh diganggu," terang seorang petugas.
Berdasar keterangan petugas pula, Syamsul masuk ke RS pada Jumat malam pukul 22.00 Wib. Anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menjelaskan bahwa Syamsul pada Jumat siang muntah-muntah di rutan Salemba. Hasil pemeriksaan dokter di rutan, ada gambaran bahwa Syamsul terkena serangan Jantung.
Lantas, mantan Bupati Langkat itu dilarikan ke RS terdekat, yakni RS MH Thamrin, yang jaraknya hanya sekitar 1,5 km dari rutan. Lantaran diperlukan alat pacu jantung dan dengan pertimbangan agar lebih fokus penanganannya, pihak RS Thamrin merekomendasikan Syamsul dirawat ke RS Jantung Harapan Kita.
Menurut kuasa hukum Syamsul Abdul Hakim Siagian, persidangan hari ini yang harusnya mendengarkan keterangan terdakwa. Namun karena Syamsul masih di opname, sidang hanya mengagendakan pembantaran Syamsul.
"Sejak Sabtu (28/7) kemarin kami ke rumah sakit. Melihat kondisi Pak Syamsul demikian, kami langsung ajukan pembantaran ke KPK. Dan hari ini hakim menerima pembantarannya," kata Abdul Hakim.
Berdasarkan pantauan hari sebelumnya, kesehatan Syamsul sudah kelihatan bermasalah saat persidangan, Senin (23/5) lalu. Bahkan, saat di ruang sidang, Syamsul sempat meminum obat. Hal itu diketahui Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba.
"Jaga kesehatan ya. Tadi saya melihat anda minum obat. Jaga kesehatan, karena agenda sidang minggu depan pemeriksaan terdakwa," kata Tjokorda saat itu, sesaat sebelum menutup sidang.
Bahkan, sebelum Tjokorda mengetuk palu, anggota tim kuasa hukum Syamsul sempat mempertanyakan, apakah izin untuk berobat, yang diajukan pekan sebelumnya, sudah keluar atau belum. Tjokorda langsung menjawab "sudah". Izin itu rencananya dipergunakan Syamsul untuk melakukan cek kesehatan pada Sabtu (28/5). Namun, pada Jumat, kesehatan Syamsul sudah drop.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini