MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara kini membentuk tim guna memburu para pembajak mobil tangki bermuatan Crude Palm Oil (CPO) di jalan tol Belmera kawasan Belawan. "Tim bentukan Poldasu sudah berjalan. Ini perintah Kapoldasu dan bukti keseriusan polisi menangkap pelaku pembajakan dan mencegah terulangnya peristiwa yang sama," kata Kabid Humas Poldasu AKBP Heru Prakoso, pagi ini.
Menurut Heru, kebijakan tersebut untuk menyikapi maraknya perampokan dan pembajakan truk dan mobil tangki bermuatan CPO di tol Belmera kawasan Belawan. Tim yang dibentuk Poldasu terdiri dari berbagai fungsi di kepolisian, termasuk melibatkan personel Brimob.
"Fungsi dari tim yang dibentuk, melakukan patroli pengawasan pada jam-jam rawan di jalan tol, kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap mobil tangki bermuatan CPO dan truk bermuatan bahan pokok jika mengalami kasus perampokan atau pembajakan," jelas Heru.
Kapoldasu telah memerintahkan jajarannya agar mengungkap serta mencegah terjadinya aksi pembajakan di jalan tol dengan sungguh-sungguh. "Kapoldasu sudah menyatakan, tim harus berhasil mengungkap siapa pelaku pembajakan. Kepada seluruh tim diingatkan agar selalu berkoordinasi dan melakukan tindakan tegas kepada pelaku pembajakan," kata dia.
Hasil kerja tim di lapangan akan dievaluasi Kapoldasu setiap minggu. Dalam evaluasi mingguan akan diketahui wilayah mana yang rawan pembajakan dan pada jam berapa para pelaku beraksi. "Diharapkan dari evaluasi lapangan dapat terungkap siapa pelaku pembajakan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Brimobda Sumut, Kombes Verdianto Iskandar Biticaca membenarkan pihaknya dilibatkan dalam tim yang dibentuk Poldasu guna mengungkap serta mencegah perampokan dan pembajakan truk di ruas jalan tol. "Brimobda dilibatkan membantu, melengkapi dan memperkuat tim yang telah dibentuk," ujarnya.
Aksi pembajakan mobil tangki bermuatan CPO terjadi di tol Belmera kawasan Belawan pada Kamis (12/5) dinihari sekira pukul 00.30 WIB. Korban R Situmorang yang membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan menyebutkan, pelaku pembajakan berjumlah enam orang dan menggunakan senjata api.
Para pelaku mengendarai mobil jenis Avanza, menghentikan mobil tangki bermuatan 31 ton CPO. Setelah itu, para pelaku membajak mobil tangki dan membawa sopir serta kernetnya. Korban diturunkan di kawasan terminal Amplas, sedangkan mobil tangki ditinggalkan di kawasan Asrama Haji, Medan dalam keadaan kosong. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp310 juta, sejumlah uang tunai dan surat berharga lainnya.
Menurut Heru, kebijakan tersebut untuk menyikapi maraknya perampokan dan pembajakan truk dan mobil tangki bermuatan CPO di tol Belmera kawasan Belawan. Tim yang dibentuk Poldasu terdiri dari berbagai fungsi di kepolisian, termasuk melibatkan personel Brimob.
"Fungsi dari tim yang dibentuk, melakukan patroli pengawasan pada jam-jam rawan di jalan tol, kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap mobil tangki bermuatan CPO dan truk bermuatan bahan pokok jika mengalami kasus perampokan atau pembajakan," jelas Heru.
Kapoldasu telah memerintahkan jajarannya agar mengungkap serta mencegah terjadinya aksi pembajakan di jalan tol dengan sungguh-sungguh. "Kapoldasu sudah menyatakan, tim harus berhasil mengungkap siapa pelaku pembajakan. Kepada seluruh tim diingatkan agar selalu berkoordinasi dan melakukan tindakan tegas kepada pelaku pembajakan," kata dia.
Hasil kerja tim di lapangan akan dievaluasi Kapoldasu setiap minggu. Dalam evaluasi mingguan akan diketahui wilayah mana yang rawan pembajakan dan pada jam berapa para pelaku beraksi. "Diharapkan dari evaluasi lapangan dapat terungkap siapa pelaku pembajakan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Brimobda Sumut, Kombes Verdianto Iskandar Biticaca membenarkan pihaknya dilibatkan dalam tim yang dibentuk Poldasu guna mengungkap serta mencegah perampokan dan pembajakan truk di ruas jalan tol. "Brimobda dilibatkan membantu, melengkapi dan memperkuat tim yang telah dibentuk," ujarnya.
Aksi pembajakan mobil tangki bermuatan CPO terjadi di tol Belmera kawasan Belawan pada Kamis (12/5) dinihari sekira pukul 00.30 WIB. Korban R Situmorang yang membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan menyebutkan, pelaku pembajakan berjumlah enam orang dan menggunakan senjata api.
Para pelaku mengendarai mobil jenis Avanza, menghentikan mobil tangki bermuatan 31 ton CPO. Setelah itu, para pelaku membajak mobil tangki dan membawa sopir serta kernetnya. Korban diturunkan di kawasan terminal Amplas, sedangkan mobil tangki ditinggalkan di kawasan Asrama Haji, Medan dalam keadaan kosong. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp310 juta, sejumlah uang tunai dan surat berharga lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini