Bisnis 100% Tanpa Modal Komisi Gratis | Bisnis Online Tanpa Modal Paid Review Indonesia banner4.gif Cafe Bisnis Online

Polres Sidimpuan Bekuk Bandar Sabu

Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinitial MDS (44) warga Kelurahan Aek Tampang Gang Gereja Kecamatan P. Sidimpuan Selatan, dibekuk saat tengah melakukan transaksi, Sabtu ( 25/6), malam.

Bersama MDS, turut diamankan seorang pemakai sabu FS (60) warga Jalan Topi Kota P. Sidimpuan, dan sejumlah barang bukti berupa 92,52 gram sabu-sabu bernilai Rp100 juta lebih, ganja kering12,58 gram, 2 buah handpone, 1 unit mobil kijang kapsul, 2 buah buku tafsir mimpi beserta uang tunai Rp1 juta lebih.

Infromasi dihimpun Analisa, Minggu (26/6) penangkapan yang di pimpin langsung Kapolres P Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik, SIK, MSi ini dilakukan saat proses transaksi antara tersangka MDS dengan dua personil polres yang menyaru sebagai pembeli di sebuah kafe dikawasan Jalan Printis Kemerdekaan.

Sementara, tersangka FS ditangkap saat tengah berdiri didekat mobil tersangka MDS yang berjarak sekitar 5 meter dari pondok tempat transaksi dan dua meter dari mobil pengintaian personil Polres lainnya. Pada penangkapan itu baru dapat diamankan sabu sebanyak 13 gram, ganja kering sebanyak 12,58 gram dan uang Rp 1 Juta lebih dari saku baju tersangka MDS. 

Sementara 78,54 gram sabu sisanya ditemukan dalam kotak hitam yang diletakkan dibawah dispenser dalam rumah MDS, setelah sebelumnya dilakukan introgasi terhadap tersangka.Kapolres P Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik, SIK, M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP A Sihombing kepada Analisa membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut.

"Tersangka MDS merupakan target operasi. Sudah dua pekan kita menguntit gerak-gerik tersangka. Puncaknya terjadi malam ini, dimana kita berhasil mengelabui tersangka untuk bertransaksi dengan personil yang menyaru pembeli, "katanya.

Dikatakan, dalam operasi penangkapan tersebut dirinya berada dalam mobil pengintaian tepatnya dijok belakang sembari menunggu terjadinya peroses transaksi sabu dan kode sandi dari personil yang menyaru jadi pembeli tersebut. 

"Setelah ada tanda-tanda, saya bersama tiga personil lainnya yang berada dalam mobil pengintaian, langsung keluar dan menangkap tersangka MDS dalam pondok dan FS didekat mobil yang dikenderai kedua tersangka," katanya.
Dijelaskan, dalam penangkapan kali ini terpaksa dilakukan dalam dua tahapan dikarenakan saat transaksi pertama dalam tempat dan malam yang sama, tersangka MSD menolak memberikan sabu seharga Rp1,2 juta.
Sehingga pihak personil yang menyaru sebagai pembeli itu harus terpaksa keluar kafe guna mencari tambahan uang Rp 6 juta sebagaimana kesepakatan dengan tersangka sebelumnya.

"Sekitar 15 menit kemudian, saya bersama para personil dan uang Rp 6 juta kembali tiba di pondok kafe tempat transaksi. Kedua personil yang menyaru kemudian turun, sedangkan saya bersama tiga anggota lainnya bersembunyi dalam mobil menunggu dimulainya proses transaksi, "terangnya.


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat berarti bagi blog ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes