PADANGSIDIMPUAN - Menyahuti permintaan masyarakat yang sudah resah terhadap peredaran VCD porno, Polresta Padangsidimpuan merazia puluhan warnet untuk mengantisipasi anak-anak dibawah umur membuka situs orang dewasa serta penjual VCD.
Razuia rutin yang digelar ini, polisi mengamankan dua penjual VCD porno di Jalan Merdeka, tepat di depan Tugu Salak. Ratusan keping VCD porno dibawa petugas ke Polresta Padangsidimpuan sebagai barang bukti.
Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Andy S Taufik, membenarkan anggotanya melakukan razia. Karena Banyak kejadian perkosaan yang ditangani hanya gara-gara menonton film dewasa. Ini juga merupakabn keluhan warga yang diterima petugas.
Menurutnya, di dalam warnet, polisi memeriksa situs yang dibuka oleh pelanggan. Selain memeriksa situasi, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seperti tas. Razia kali ini, polisi tidak menemukan anak-anak membuka situs porno.
"Pemilik warnet dan penjual VCD diharapkan agar tidak menjual barang haram. Apabila kedapatan, kita langsung menindak tegas secara hukum. Diharapkan pemerintah sebagai penegak perda harus aktif menertibkan lokalisasi maksiat, seperti cafe, hiburan malam, atau sejenis," himbuh Kapolres. waspada online
Razuia rutin yang digelar ini, polisi mengamankan dua penjual VCD porno di Jalan Merdeka, tepat di depan Tugu Salak. Ratusan keping VCD porno dibawa petugas ke Polresta Padangsidimpuan sebagai barang bukti.
Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Andy S Taufik, membenarkan anggotanya melakukan razia. Karena Banyak kejadian perkosaan yang ditangani hanya gara-gara menonton film dewasa. Ini juga merupakabn keluhan warga yang diterima petugas.
Menurutnya, di dalam warnet, polisi memeriksa situs yang dibuka oleh pelanggan. Selain memeriksa situasi, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seperti tas. Razia kali ini, polisi tidak menemukan anak-anak membuka situs porno.
"Pemilik warnet dan penjual VCD diharapkan agar tidak menjual barang haram. Apabila kedapatan, kita langsung menindak tegas secara hukum. Diharapkan pemerintah sebagai penegak perda harus aktif menertibkan lokalisasi maksiat, seperti cafe, hiburan malam, atau sejenis," himbuh Kapolres. waspada online
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini