Anggaran Pilkada Kota Padangsidimpuan Rp 10.5 miliar dalam Rancangan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) TA2012 dipangkas menjadi Rp 6miliar, akibat massa Independent Interupsi ‘’mengutuk’’ nilai yang tidak wajar itu, di akhir tahun 2011.
Sehingga aspirasi dari massa Interupsi yang berulangkali demonstrasi di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan itu ‘’memanas’’melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, sehingga mensahkan anggaran pilkada menjadi Rp 6 milliar untuk dua putaran dalam penetapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2012, Selasa (27/12) kemarin.
Namun dalam usulan draft yang diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan ke DPRD sekitar lima menit sebelum siding paripurna dimulai, anggaran untuk putaran pertama totalnya Rp 5.955.790.000 sedangkan untuk putaran kedua Rp 44.210.00, namun anehnya dalam draft tersebut untuk putaran kedua tidak ada sama sekali dicantumkan item kegiatan dari anggaran putaran keduan tersebut, sehingga membuat sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan marah.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Khoiruddin Nasution mengatakan bahwa RKA yang diusulkan KPU tersebut ngawur dan Sekretaris KPU, Tawar Simbolon menurutnya tidak paham dan tidak mampu untuk menyusun anggaran KPU.
Karena menurutnya sesuai hasil rapat di tingkat badan anggaran dengan KPU pada sore harinya sebelum penetapan APBD sudah disepakati dana Rp 6milliar itu digunakan Rp 5 milliar untuk putaran pertama dan Rp 1milliar untuk putaran kedua.
“Dari RKA itu kita menduga Sekretaris KPU, Tawar Simbolon masih melakukan banyak markup, apalagi honor Panitia Pemungutan Suara (PPS)nya dihitung delapan bulan, padahal dibentuknya PPS mungkin hanya empat bulan saja,” ujarnya.
Wakil Ketua Baleg, Sahrun Harahap menambahkan seharusnya KPU bisa benar-benar menyusun anggaran yang sudah disahkan, karena masih banyak lagi keperluan yang jauh lebih penting di Kota Padangsidimpuan khususnya untuk peningkatan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Komisi I, Khoiruddin Rambe malah mengatakan, KPU telah mendahului takdir dengan memastikan putaran kedua tidak ada karena anggarannya hanya Rp 44 juta. Anggota Komisi II DPRD Padangsidimpuan dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Frans Mico Copian Lubis mengatakan bahwa meskipun anggarannya sudah ditetapkan dalam APBD namun KPU ditekankan agar merevisi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)nya agar nantinya bisa diterima dan lolos dievaluasi Gubsu.
Ketua Fraksi Gabungan Karya Bersatu, Erwin Nasution SH MM mengatakan, sebelumnya sudah disepakati dana untuk putaran pertama sebesar Rp 5 milliar dan putaran kedua Rp 1 milliar, namun dari RKA terakhir yang diserahkan KPU, tidak dilakukan sama sekali.
Ketua DPRD, H Aswar Syamsi Lubis SE menjelaskan, memang benar dana untuk putaran kedua hanya Rp 44 juta dan di draftnya juga tidak ada diisi, hanya putaran pertama saja diisi .Hanya saja katanya, nantinya jika memang dana untuk putaran kedua dilaksanakan dananya tidak mencukupi makanya dananya bisa ditampung kembali dalam P-APBD ataupun di APBD Tahun Anggaran 2013.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini