Bisnis 100% Tanpa Modal Komisi Gratis | Bisnis Online Tanpa Modal Paid Review Indonesia banner4.gif Cafe Bisnis Online

Warga Napa Tapsel Diminta Berlaku Bijak

Warga Napa Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang tergabung dalam Kelompok Tani Andalan Napa (KTAN), diminta berlaku bijak dengan tidak melakukan pendudukan serta penghentian kenderaan perusahaan bermuatan sawit yang melintas di daerahnya.
"Menyampaikan pendapat di depan umum merupakan hak masyarakat, namun jangan hak itu disalahgunakan," ujar pimpinan PT Austindo Nusanntara Jaya (ANJ), melalui Coordinator Public Affair PT ANJ Agri Tri Hidayat didampingi External Relation Officer Safari Kelana Putra, General Manager PT ANJ Agri Siais Ir Agus Sebayang kepada Analisa di Padang Sidimpuan, Rabu (11//1).

Terkait masalah tuntutan KTAN yang meminta PT ANJA Siais mengembalikan tanah warga seluas 1050 Ha, Try Hidayat meminta, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik dan terpuji.

"Kami mempersilahkan warga untuk menempuh jalur hukum, jika merasa ada haknya yang dicaplok. Jangan malah melakukan hal-hal yang menjurus anarkis," imbuhnya,

Dipaparkannya, berdasarkan sertifikat HGU yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pusat No.01/tanggal 11 November 2004 Jo SK BPN No. 123/HGU/BPN/2004 tanggal 28 Oktober 2004, areal seluas sekitar 8000 hektar yang berlokasi di Desa Pardomuan Kecamatan Kecamatan Angkola Selatan (dulunya Kecamatan Siais) Kabupaten Tapsel ditetapkan sebagai lahan perkebunan.

Dalam proses memperoleh HGU itu tersebut katanya, PT ANJ Agri telah mematuhi semua proses hukum yang berlaku, termasuk telah memberikan ganti rugi kepada seluruh kelompok masyarakat yang berhak dalam area tersebut.

"Selain mematuhi semua ketentuan hukum, PT ANJ Agri juga menghormati hak ulayat masyarakat, dengan cara memberikan ganti rugi terhadap lahan KTA Napa sesuai dengan klaim yang dianjurkan masyarakat yang telah tergabung dalam kelompok masyarakat tersebut pada tahun 2005," ungkapnya.

Tuntutan

Namun, kata Try, KTAN malah membuat tuntutan pengambilan lahan yang di klaim berada pada lahan HGU PT ANJ Agri Siais, dengan dasar surat arahan dari Camat Siais tertanggal 12 Juni 1997.

"Bagi kami ini sangat janggal karena pada awal Juni 2011 lalu atau 6 tahun setelah PT ANJ Agri menyelesaikan ganti rugi kepada seluruh masyarakat yang berhak, termasuk memberikan ganti rugi tahun 2005 kepada KTA Napa yang saat itu diketuai Zulkifli Hasibuan, tiba-tiba muncul tuntutan baru dari kelompok yang menamakan dirinya KTA Napa diketuai Ahmad Siagian yang meminta PT ANJ Agri mengembalikan lahan warga Napa," katanya.

Atas tuntutan KTAN itu kata Try, pihaknya telah memberikan klarifikasi bahwa perusahaan telah memberikan dan menyelesaikan ganti rugi kepada seluruh kelompok masyarakat yang berhak termasuk kepada KTA Napa, beserta seluruh anggotanya pada tahun 2005 dan semuanya telah menerima ganti rugi dengan baik sehingga tidak ada klaim keberatan sedikitpun.

Selain itu, HGU perusahaan telah berkekuatan hukum tetap dan bersifat mengikat berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 138K/TUN/2008 tanggal 27 Januari 2009 yang menolak permohonan Kasasi oleh sekelompok penggugat, yang salah satu pihak penggugatnya adalah Ahmad Siagian yang mengatasnamakan dirinya sebagai ketua kelompok KTA Napa.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami dapat tegaskan lahan yang menjadi obyek tuntutan kelompok yang menamakan dirinya KTA Napa, secara sah dan berdasarkan hukum PT ANJ Agri telah memiliki HGU," terangnya.

Selain itu, PT ANJ Agri Sias juga telah menyampaikan penjelasan terkait tuntutan baru dari kelompok yang menamakan dirinya KTA Napa kepada Bupati Tapsel pada 14 Oktober 2011, serta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel, dengan agenda memberikan klarifikasi atas tuntutan kelompok yang menamakan dirinya KTA Napa


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat berarti bagi blog ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes