Kepada prajurit TNI AL yang sedang melaksanakan OPS GAKTIB agar;
Pertama,
Melakukan penertiban penggunaan seragam TNI beserta atributnya oleh perorangan atau kelompok yang tidak berhak.
Kedua,
Melakukan penertiban penggunaan stiker berlogo TNI pada kendaraan non organik TNI atau kendaraan pribadi, swasta, perusahaan dan angkutan umum.
Ketiga,
Melarang keluarga Prajurit TNI (istri/suami/anak) menggunakan seragam TNI beserta atributnya untuk kegiatan tertentu.
Keempat,
Melarang keluarga Prajurit TNI untuk memasang/memakai stiker berlogo TNI pada kendaraan non organik TNI atau kendaraan pribadi,swasta,perusahaan dan angkutan umum.
Untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama,
Upayakan tidak menimbulkan ekses negatif saat komunikasi dengan masyarakat umum serta jelaskan maksud dan tujuan penertiban.
Kedua,
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Artikel Terkait:
Militer
- Dandim Kupang meninggal ditabrak motor
- Anggota TNI Tewas Saat di Evakuasi
- Prancis : Iran Bermuka Dua
- Pejabat NTT Siapkan Strategi Evakuasi WNI di Timor Leste
- 8 Wanita Mengaku Diperkosa Saat di Militer AS
- 10 Pasukan Khusus Yang Dimiliki Indonesia
- Zeni TNI Perbaiki Lapangan Tembak FARDC di Kongo
- Personel Kopassus Dites Urine Oleh BNN
- Kopassus Gelar Uji Kelayakan Prajurit Kopassus 2012
- Mahasiswa Ikuti Ekspedisi Khatulistiwa Kopassus di Kalimantan
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini