TARUTUNG- Satpol PP Tapanuli Utara merazia kendaraan plat merah yang berkeliaran saat jam kerja. Puluhan PNS terjaring dalam razia itu. Mereka dinilai mangkir dari tugas karena tidak memiliki izin meninggalkan kantor.
Sedikitnya 30 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia disiplin yang digelar Satpol PP ditiga lokasi pintu masuk ke luar kota. Yakni, Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan sekolah Santamaria Tarutung. Kemudian di pertigaan Jalan Utama di Pardangguran, dan Jalan SM Raja tepatnya Simpang 3 Jalan Sibolga.
Katanya, PNS yang terjaring razia disipilin nantinya akan didata. Setelah itu akan dilaporkan ke pimpinan instansi tempat ia bekerja agar dibina oleh pimpinannya. Razia itu sendiri untuk menjaring PNS yang berkeliaran saat jam dinas. Terlebih terhadap kendaraan plat merah yang dipergunakan di luar tugas dinas.
Hasil razia, kata Rudi akan dilaporkan ke instansi berwenang yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Taput dan pimpinanya. “Tugas Satpol PP sendiri hanya mendata. Soal tindak lanjutnya diserahkan ke BKD dan Inspektorat,” ucapnya.
Menurut Rudi, keluar pada saat jam kerja boleh-boleh saja, asalkan membawa surat izin tertulis dari atasannya langsung. Sehingga akan jelas kepentingan meninggalkan kantor untuk keperluan apa.
“Kalau keluar kantor seizin atasan, maka jika terjadi sesuatu di luar dugaan bisa dipertanggung jawabkan. Tapi kalau keluar tanpa izin atasan, kalau terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab? Ini pasti akan sulit dipertanggung jawaban,” tandasnya.
Untuk meningkatkan disiplin PNS di lingkungan pemkab, Rudi berharap agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kantor masing-masing pada saat jam kerja.
Pantauan wartawan di lapangan, setiap kendaraan plat merah baik sepedamotor maupun roda empat yang melintas jalan tempat mereka menggelar razia distop petugas Satpol PP. Para PNS yang berpakaian dinas tersebut lalu didata guna ditembuskan ke pimpinannya agar ditegur dan diberikan sanksi. Misalnya di Jalan DI Panjaitan. Puluhan PNS terjaring di sana. Mereka dijaring karena tidak bisa menunjukkan surat izin keluar dari atasan masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti bagi blog ini